Excise Facilities
Pendampingan pemanfaatan fasilitas cukai yang tersedia bagi pengusaha barang kena cukai untuk mengoptimalkan struktur biaya secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Excise Exemption (Pembebasan Cukai). Pengurusan permohonan pembebasan cukai atas barang kena cukai untuk keperluan tertentu, seperti penelitian, tujuan sosial, atau ekspor, sesuai ketentuan yang diatur Kementerian Keuangan.
Excise Non-Collection (Tidak Dipungut). Pendampingan permohonan fasilitas tidak dipungut cukai atas barang kena cukai yang digunakan sebagai bahan baku produksi barang lain atau untuk tujuan tertentu yang dikecualikan dari pengenaan cukai.
Excise Payment Deferral (Penundaan). Pendampingan permohonan penundaan pembayaran cukai (pelunasan berkala) untuk mendukung arus kas perusahaan produsen barang kena cukai sesuai skema penundaan yang diatur otoritas.
Excise Refund (Pengembalian). Pengurusan permohonan pengembalian (restitusi) cukai yang telah dilunasi atas barang kena cukai yang diekspor, rusak, atau dimusnahkan, termasuk penyusunan dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
Excise Assessment
Kajian menyeluruh atas eksposur dan risiko cukai perusahaan (excise health check), mencakup evaluasi tarif, klasifikasi, dan pemanfaatan fasilitas, guna mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian sebelum ditemukan otoritas.
Excise Review
Penelaahan independen atas administrasi dan pelaporan cukai yang telah dilaksanakan perusahaan, guna memverifikasi kepatuhan serta menyiapkan langkah pembetulan mandiri bila ditemukan ketidaksesuaian.
Excise Legal Opinion
Penyusunan pendapat hukum tertulis atas isu cukai yang kompleks, termasuk interpretasi golongan tarif dan pemanfaatan fasilitas, sebagai dasar pengambilan keputusan maupun rujukan menghadapi pemeriksaan otoritas.
Excise Planning
Perancangan strategi cukai yang efisien atas struktur produksi dan distribusi barang kena cukai, termasuk pemilihan skema fasilitas yang optimal, guna menekan beban cukai secara sah dan berkelanjutan.
Excise Goods Extensification Advisory
Advisori strategis bagi perusahaan yang produknya berpotensi masuk dalam perluasan objek cukai (ekstensifikasi barang kena cukai) yang direncanakan pemerintah, mencakup analisis dampak regulasi dan penyusunan langkah antisipasi kepatuhan sejak dini.
Cukai (Excise)
Layanan Cukai APK Consulting ditujukan bagi produsen dan penyalur barang kena cukai — hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol — mencakup pengurusan perizinan, kepatuhan tarif dan pelaporan, pemanfaatan fasilitas cukai, hingga pendampingan audit dan sengketa sesuai Undang-Undang Cukai.
Excise Compliance
Pengelolaan kepatuhan cukai atas produksi dan/atau peredaran barang kena cukai, mencakup pemenuhan kewajiban administrasi, pelekatan pita cukai, dan pelaporan sesuai Undang-Undang Cukai dan peraturan turunannya.
Excise Rate, Retail Selling Price, & Company Classification
Kajian dan pendampingan penetapan tarif cukai, Harga Jual Eceran (HJE), serta golongan/klasifikasi perusahaan (khususnya produsen hasil tembakau) sesuai struktur tarif yang berlaku, untuk memastikan penetapan yang tepat dan optimalisasi posisi tarif perusahaan.
Excise Permits (NPPBKC, dll.)
Pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan perizinan cukai lainnya bagi produsen, importir, maupun penyalur barang kena cukai, termasuk pemenuhan persyaratan teknis dan administratif yang disyaratkan otoritas.
Excise Audit and Objection Assistance
Pendampingan menghadapi audit cukai oleh DJBC hingga pengajuan keberatan atas hasil penetapan, untuk menjaga kepentingan pengusaha barang kena cukai pada setiap tahapan pemeriksaan administratif.
Excise Audit Assistance. Pendampingan selama proses audit cukai, mulai dari penyediaan dokumen produksi dan pelaporan, klarifikasi temuan auditor, hingga pembahasan akhir hasil audit dengan tim pemeriksa.
Excise Objection Assistance. Penyusunan keberatan atas surat penetapan cukai yang diterbitkan otoritas, lengkap dengan argumentasi hukum dan bukti pendukung, untuk memperoleh keputusan keberatan yang proporsional.
Excise Crime Investigation Assistance
Pendampingan hukum sejak tahap pemeriksaan bukti permulaan hingga penyidikan dugaan tindak pidana cukai, termasuk kasus peredaran barang kena cukai ilegal, guna melindungi hak pihak yang diperiksa.
Preliminary Excise Investigation. Pendampingan pada tahap pemeriksaan bukti permulaan dugaan tindak pidana cukai, termasuk analisis temuan awal dan penyusunan tanggapan untuk mendorong penyelesaian sebelum berlanjut ke penyidikan.
Excise Crime Investigation. Pendampingan hukum bagi pihak berstatus tersangka atau saksi dalam penyidikan tindak pidana cukai, termasuk pendampingan pemeriksaan oleh penyidik dan upaya penghentian penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Excise Litigation & Supreme Court Judicial Reconsideration
Representasi hukum dalam penyelesaian sengketa cukai melalui jalur peradilan, mulai dari Pengadilan Pajak hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung, dengan strategi litigasi berbasis regulasi cukai terkini.
Excise Lawsuit on Tax Court. Penyusunan dan pengajuan gugatan ke Pengadilan Pajak atas pelaksanaan penagihan atau keputusan cukai di luar surat penetapan, disertai pendampingan persidangan hingga putusan.
Excise Appeal on Tax Court. Penyusunan Surat Banding atas keputusan keberatan cukai yang tidak dapat diterima, termasuk memori banding dan pendampingan pada seluruh proses persidangan di Pengadilan Pajak.
Judicial Reconsideration on Supreme Court. Penyusunan memori Peninjauan Kembali atas putusan Pengadilan Pajak terkait sengketa cukai untuk diajukan kepada Mahkamah Agung, termasuk identifikasi novum dan dasar hukum pengajuan.
Excise Crime Litigation on District Court. Pendampingan hukum dalam persidangan tindak pidana cukai di Pengadilan Negeri, mencakup penyusunan pembelaan, pengajuan bukti dan ahli, hingga upaya hukum lanjutan atas putusan yang dijatuhkan.
PT Amerta Prima Konsultindo
(APK Consulting)
Perusahaan jasa konsultasi, pendampingan, pendidikan, dan pelatihan yang berfokus pada perpajakan, kepabeanan, dan cukai. Kami membantu perusahaan dan individu mengelola kepatuhan, risiko, serta kebutuhan strategis bisnis secara efektif dan terukur.
Halaman
Kantor Utama
Grand Slipi Tower Lt.33D
Jl. Letjen S. Parman Kav 22–24,
Jakarta Barat 11480
Telp. +62-21 29022239
Email: admin@apkonsultindo.co.id
© 2026 APK Consulting
