Customs Facilities

Pendampingan pemanfaatan fasilitas kepabeanan strategis bagi pelaku industri dan perdagangan, mulai dari fasilitas kawasan berikat hingga kemudahan impor tujuan ekspor, untuk mendukung daya saing biaya logistik dan produksi perusahaan.

  • KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) & IKM (Industri Kecil dan Menengah). Pendampingan pemanfaatan skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi industri besar maupun Industri Kecil dan Menengah (IKM), memberikan insentif bea masuk atas bahan baku yang diolah untuk tujuan ekspor.

  • KITE Pembebasan & Pengembalian. Pengurusan izin KITE Pembebasan (pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor di muka) maupun KITE Pengembalian (restitusi setelah barang diekspor), termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban dan pemenuhan kewajiban pelaporan berkala.

  • Gudang Berikat. Pendampingan perizinan dan pengelolaan Gudang Berikat sebagai tempat penimbunan barang impor dengan penangguhan bea masuk untuk keperluan penimbunan, pengolahan sederhana, atau distribusi sebelum dikeluarkan ke peredaran bebas atau diekspor kembali.

  • Kawasan Berikat. Pendampingan perizinan dan operasional Kawasan Berikat (bonded zone) bagi perusahaan industri berorientasi ekspor, mencakup fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas bahan baku dan mesin produksi.

  • Pusat Logistik Berikat (PLB). Pengurusan perizinan dan pengelolaan Pusat Logistik Berikat sebagai hub penimbunan barang impor/ekspor dengan penangguhan bea masuk untuk jangka waktu tertentu, mendukung efisiensi rantai pasok regional dan global perusahaan.

  • AEO (Authorized Economic Operator). Pendampingan proses sertifikasi Authorized Economic Operator, status kepatuhan tinggi yang memberikan kemudahan jalur hijau kepabeanan (mutual recognition) dan pengawasan yang lebih efisien bagi operator dengan rekam jejak kepatuhan baik.

  • Import Duty Exemption (Pembebasan Bea Masuk). Pengurusan permohonan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor barang modal, bahan baku, maupun barang untuk keperluan tertentu (proyek pemerintah, sektor strategis) sesuai ketentuan Kementerian Keuangan yang berlaku.

  • Import Duty Reduction (Keringanan Bea Masuk). Pendampingan permohonan keringanan atau penurunan tarif bea masuk melalui skema fasilitas fiskal maupun perjanjian perdagangan, untuk menekan biaya perolehan bahan baku dan barang modal impor secara sah.

Customs Assessment

Kajian menyeluruh atas eksposur dan risiko kepabeanan perusahaan (customs health check), mencakup evaluasi klasifikasi, nilai pabean, dan pemanfaatan fasilitas, guna mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian sebelum ditemukan oleh otoritas.

Customs Review

Penelaahan independen atas dokumen dan transaksi kepabeanan yang telah dilaksanakan, guna memverifikasi kepatuhan serta menyiapkan langkah pembetulan mandiri apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Customs Legal Opinion

Penyusunan pendapat hukum tertulis atas isu kepabeanan yang kompleks, seperti interpretasi klasifikasi, nilai pabean, atau pemanfaatan fasilitas, sebagai dasar pengambilan keputusan maupun rujukan menghadapi pemeriksaan otoritas.

Customs Planning

Perancangan strategi kepabeanan yang efisien atas rantai pasok impor-ekspor perusahaan, termasuk pemilihan skema fasilitas dan struktur transaksi yang optimal, guna menekan biaya kepabeanan secara sah dan berkelanjutan.

Customs/Pabean

Layanan Kepabeanan APK Consulting membantu pelaku usaha impor-ekspor mengelola kewajiban kepabeanan secara efisien — mulai dari klasifikasi dan valuasi, pemanfaatan fasilitas kawasan berikat dan KITE, hingga pendampingan audit dan litigasi — guna mendukung kelancaran arus barang dan optimalisasi biaya logistik lintas batas sesuai regulasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Customs Compliance

Pengelolaan kepatuhan kepabeanan atas kegiatan impor dan ekspor perusahaan, mencakup pemenuhan kewajiban dokumen, prosedur, dan pelaporan sesuai Undang-Undang Kepabeanan serta peraturan turunannya, untuk meminimalkan risiko sanksi administrasi maupun penetapan kembali.

HS Code / Goods Classification Advisory

Analisis dan penetapan klasifikasi Harmonized System (HS Code) yang tepat atas barang impor/ekspor, termasuk pengajuan Pemberitahuan Pendahuluan Klasifikasi Barang (advance ruling), untuk memastikan kesesuaian tarif bea masuk dan menghindari sengketa klasifikasi di kemudian hari.

Customs Valuation Advisory

Kajian metode penetapan nilai pabean sesuai metode valuasi kepabeanan (transaction value dan metode alternatifnya), termasuk penyusunan struktur harga transaksi yang wajar, guna mendukung kesesuaian nilai pabean dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi penetapan nilai pabean oleh pejabat bea cukai.

Voluntary Declaration Assistance

Pendampingan pengajuan deklarasi mandiri (voluntary declaration) atas kekurangan pembayaran bea masuk, cukai, atau pajak dalam rangka impor yang ditemukan sendiri oleh perusahaan, sebagai langkah proaktif untuk memperoleh keringanan sanksi dibandingkan bila ditemukan melalui audit.

Customs Permits

Pengurusan berbagai perizinan kepabeanan yang dibutuhkan pelaku usaha, antara lain izin akses kepabeanan serta perizinan operasional importir/eksportir lainnya, agar aktivitas ekspor-impor perusahaan berjalan sesuai persyaratan legal yang berlaku.

Certificate of Origin Optimization

Optimalisasi pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA/Certificate of Origin) dalam skema perjanjian perdagangan bebas (FTA), termasuk pengurusan penerbitan dan verifikasi keabsahannya, guna memperoleh tarif preferensi bea masuk yang lebih rendah secara sah.

Customs Audit & Objection Assistance

Pendampingan menghadapi audit kepabeanan oleh DJBC hingga pengajuan keberatan atas hasil penetapan, dirancang untuk menjaga kepentingan importir/eksportir pada setiap tahapan pemeriksaan administratif.

  • Customs Audit Assistance. Pendampingan selama proses audit kepabeanan, mulai dari penyediaan dokumen dan data transaksi, klarifikasi temuan auditor, hingga pembahasan akhir hasil audit, untuk memastikan posisi perusahaan tersampaikan secara akurat dan terdokumentasi.

  • Customs Objection Assistance (Notul). Penyusunan keberatan atas surat penetapan atau nota pembetulan (notul) yang diterbitkan pejabat bea dan cukai, lengkap dengan argumentasi hukum dan bukti pendukung, untuk memperoleh keputusan keberatan yang proporsional.

Customs Crime Investigation Assistance

Pendampingan hukum sejak tahap pemeriksaan bukti permulaan hingga penyidikan atas dugaan tindak pidana kepabeanan, membantu memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan hak pihak yang diperiksa terlindungi.

  • Preliminary Customs Investigation. Pendampingan pada tahap pemeriksaan bukti permulaan dugaan tindak pidana kepabeanan, termasuk analisis temuan awal dan penyusunan tanggapan untuk mendorong penyelesaian sebelum berlanjut ke tahap penyidikan.

  • Customs Crime Investigation. Pendampingan hukum bagi pihak berstatus tersangka atau saksi dalam penyidikan tindak pidana kepabeanan, termasuk pendampingan pemeriksaan oleh penyidik PPNS Bea Cukai dan upaya penghentian penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Customs Litigation & Supreme Court Judicial Reconsideration

Representasi hukum dalam penyelesaian sengketa kepabeanan melalui jalur peradilan, mulai dari Pengadilan Pajak hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung, dengan strategi litigasi berbasis analisis regulasi dan yurisprudensi kepabeanan.

  • Customs Lawsuit on Tax Court. Penyusunan dan pengajuan gugatan ke Pengadilan Pajak atas pelaksanaan penagihan atau keputusan kepabeanan di luar surat penetapan, disertai pendampingan persidangan hingga diperolehnya putusan.

  • Customs Appeal on Tax Court (Penul). Penyusunan Surat Banding atas keputusan penyelesaian keberatan (penul) kepabeanan yang tidak dapat diterima, termasuk memori banding dan pendampingan pada seluruh rangkaian persidangan di Pengadilan Pajak.

  • Judicial Reconsideration on Supreme Court. Penyusunan memori Peninjauan Kembali atas putusan Pengadilan Pajak terkait sengketa kepabeanan, termasuk identifikasi novum dan dasar hukum pengajuan, untuk diajukan kepada Mahkamah Agung.

  • Customs Crime Litigation on District Court. Pendampingan hukum dalam persidangan tindak pidana kepabeanan di Pengadilan Negeri, mencakup penyusunan pembelaan, pengajuan bukti dan ahli, hingga upaya hukum lanjutan atas putusan yang dijatuhkan.